Umum

KPU Klungkung Patuhi SE Gubernur

  KPU Klungkung patuhi SE Gubernur Bali no.04 tahun 2021 tentang penggunaan baju endek setiap hari Selasa.Sekaligus mengikuti arahan Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, KPU Klungkung pada Selasa (23/2) menggunakan baju endek ( kain yang banyak diproduksi perajin Klungkung) seperti yang terpantau, semua komisioner KPU Klungkung yakni Gusti Lanang Mega Saskara, Wayan Sumerta, Ida Bagus Nyoman Barwata, Gede Suka Astreawan dan Sang Ayu Mudiasih mengenakan kain endek. Meski dengan motif yang berbeda namun semuanya meeupakan kain endek ( hasil tenunan perajin Klungkung). "Kami patuhi instruksi Gubernur Bali dan kami memang ciinta endek.Sejak lama kami sudah gunakan endek.apalagi ada instruksi gubenurr dan arahan dari Ketua KPU Bali tentu kami patuhi dan kami harapkan KPU Klungkung senantiasa menggunakan endek setiap Selasa", ujar Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara.(sumerta)

CPNS KPU Klungkung ikuti Arahan KPU RI

Semarapura, Calon Pegawai Negeri Sipil pengadaan tahun 2020 dimana untuk KPU Kabupaten Klungkung menerima 2 orang yangbditempatkan di Subag Hukum dan Subag Perencanaan dan Data per Januari 2021 aktif ditempatkan. Setelah hampir dua bulan bekerja mereka Kamis (18/2/2021) bertempat di kantor setempat ikuti pengarahan dari KPU RI serta penyerahan Keputusan melalui daring zoom meeting. ( putras)

KPU Klungkung mulai Pilah Arsip

  Semarapura, setelah dikeluarkan dari gudang penyimpanan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Klungkung, Rabu (17/2/2021) mulai pilah arsip untuk mengelompokkan sesuai tahun dan jenisnya. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik bersama Kasubag Program dan Data, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas serta beberapa staf didampingi sekretaris tampak melihat lihat arsip berupa SPJ Keungan dan hasil tahapan Pemilu maupun pilkada. Sekarang kita kelompokkan dulu sesuai dengan tahun dan jenis arsip nanti akan dipilah lagi sesuai keaktifanya bersama Kantor Arsip Daerah, tutur Kasubag Keungan Umum dan Logistik Ida Bagus Made Weda. (putras)

Dilantik PAW Anggota DPRD Klungkung

  Anggota DPRD Klungkung sebagai pengganti antar waktu (PAW) Made Wibawa dilantik dan diambil sumpahnya dalam sidang paripurna, di DPRD Klungkung, Rabu (17/2). Made Wibawa dari Dapil II Klungkung ( Dawan)dari Gerindra menggantikan Ni Wayan Martini yang meninggal dalam perjalanan dinas ke Jakarta. Wibawa dilantik dengan keputusan Gubernur Bali no.202/01-A/HK/2021 yang dibacakan Sekretaris DPRD Klungkung, Wayan Sudiarta sekaligus pembacaan Keputusan Gubernur tentang peresmian pemberhentian Martini.Hadir Sidang dipin Ketua DPRD , AA Gede Anom. Hadir Bupati Klungkung, Nyoman Swirta, Wabup, Sekda, seluruh anggota DPRD Klungkung, Forkompinda dan Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara yang diundang melalui video confreen.Dengan demikian kini jumlah anggota DPRD Klungkung genap 30 kursi.(sumerta)

KPU Klungkung Bongkar- Bongkar Dokumen

KPU Klungkung, Selasa(16/2) melakukan aksi langsung membongkar arsip (dokumen) di tempatnya di kantor bagian belakang menyusul rapat pleno kegiatan penataan arsip sehari sebelumnya. Dokumen tersebut diikeluarkan dari tempat semula untuk dilakukan pemilihan.Dokumen tersebut masih sangat aman dari serangan ngengat dan terhindar dari air hujan meski dengan kondisi bangunan gedung KPU yang ada.Kegiatan "bongjar-bongkar" dokumen dikordinir Kasubag Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Ida Bagus Made Weda dan dibantu Kasubag laiinya, Komang Twina Oka, AAGede Agung Wisnu serta jajarannya dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Wayan Sumerta.Mereka menguras keringat menurunkan dokumen yang terkepak dengan box dari plastik. Ada belasan box dokumen dengan beraneka jenis dokumen ke- Pemiluan-an dan dokumen Pilkada. Kasubag KUL mengatakan dokumen masih dalam kondisi aman dan selamat dari serangan ngengat." Tak ada dimakan ngengat dan ancaman air hujan", ujar pejabat asal Bangli ini. Dijelaskan untuk pemilahan bakal dilakukan besok (17/2)."Kita bakal pilah- pilah besok", jelasnya.(sumerta).

KPU Klungkung Tata Arsip Pemilu

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung kini gencar melakukan penataan arsip tentang Kepemiluan (Pemilu 2014 ) dan Pemilihan Bupati Klungkung tahun 2013. Pada Senin ( 15/2) KPU terdiri dari komisioner menyetujui kegiatan penataan arsip dimaksud dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU setempat, Gusti Lanang Mega Saskara. Setelah dibuka lanjut dilakukan pemaparan dari Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Ida Bagus Made Weda sebagaimana tertuang dalam PKPU 17/ 2016 tentang jadwal retensi arsip substantif dan fasilitatif non kepegawaian dan non keuangan KPU. Kasubag menjelaskan dari sisi perlakuan ada dua macam arsip yakni arsip yang dimusnahkan dan arsip yang permanen. Namun demikian arsip yang dimusnahkan juga ada masa inaktif yaitu masa simpan minimal suatu jenis arsip pada unit kearsipan. Sedangkan arsip permanen yakni arsip yang memiliki nilai guna skunder atau nilai guna permanen , wajib diserahkan kepada lembaga kearsipan seperti Kantor Arsip Daerah ( Arda)sebagai bukti pertanggungjawaban nasional sesuai lingkup fungsi dan tugas masing- masing organisasi. Ketua KPU Lanang Mega Saskara berharap agar sekretariat dan komisioner bekerja intensif baik secara bersama dan sesuai tupoksi masing- masing agar dapat menata arsip KPU setempat dengan baik.Produk- produk hukum seperti keputusan tentang Pemilu dan Pilkada agar dilakuan penelusuran terkait dokumen tersebut untuk disimpan bagi yang ." Mari kita kita kerja bersama- sama dalam penataan arsip ini.Kami percaya teman- teman memahami tugasnya", ujarnya seraya menambahkan pentingnya arsip tentang suatu peristiwa ", ujaynya. Hadir Komisioner lainnya, Wayan Sumerta, Gede Suka Astreawan, Ida Bagus Nyoman Barwata dan Sang Ayu Mudiasih.Sedangkan dari sekretariat ikut Kasubag Tekhnis Komang Twina Oka, Gede Rudy Tanaya dan Ida Bagus Made Weda.( Sumerta)

Populer

Belum ada data.