Umum

Dilantik PAW Anggota DPRD Klungkung

  Anggota DPRD Klungkung sebagai pengganti antar waktu (PAW) Made Wibawa dilantik dan diambil sumpahnya dalam sidang paripurna, di DPRD Klungkung, Rabu (17/2). Made Wibawa dari Dapil II Klungkung ( Dawan)dari Gerindra menggantikan Ni Wayan Martini yang meninggal dalam perjalanan dinas ke Jakarta. Wibawa dilantik dengan keputusan Gubernur Bali no.202/01-A/HK/2021 yang dibacakan Sekretaris DPRD Klungkung, Wayan Sudiarta sekaligus pembacaan Keputusan Gubernur tentang peresmian pemberhentian Martini.Hadir Sidang dipin Ketua DPRD , AA Gede Anom. Hadir Bupati Klungkung, Nyoman Swirta, Wabup, Sekda, seluruh anggota DPRD Klungkung, Forkompinda dan Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara yang diundang melalui video confreen.Dengan demikian kini jumlah anggota DPRD Klungkung genap 30 kursi.(sumerta)

KPU Klungkung Bongkar- Bongkar Dokumen

KPU Klungkung, Selasa(16/2) melakukan aksi langsung membongkar arsip (dokumen) di tempatnya di kantor bagian belakang menyusul rapat pleno kegiatan penataan arsip sehari sebelumnya. Dokumen tersebut diikeluarkan dari tempat semula untuk dilakukan pemilihan.Dokumen tersebut masih sangat aman dari serangan ngengat dan terhindar dari air hujan meski dengan kondisi bangunan gedung KPU yang ada.Kegiatan "bongjar-bongkar" dokumen dikordinir Kasubag Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Ida Bagus Made Weda dan dibantu Kasubag laiinya, Komang Twina Oka, AAGede Agung Wisnu serta jajarannya dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Wayan Sumerta.Mereka menguras keringat menurunkan dokumen yang terkepak dengan box dari plastik. Ada belasan box dokumen dengan beraneka jenis dokumen ke- Pemiluan-an dan dokumen Pilkada. Kasubag KUL mengatakan dokumen masih dalam kondisi aman dan selamat dari serangan ngengat." Tak ada dimakan ngengat dan ancaman air hujan", ujar pejabat asal Bangli ini. Dijelaskan untuk pemilahan bakal dilakukan besok (17/2)."Kita bakal pilah- pilah besok", jelasnya.(sumerta).

KPU Klungkung Tata Arsip Pemilu

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung kini gencar melakukan penataan arsip tentang Kepemiluan (Pemilu 2014 ) dan Pemilihan Bupati Klungkung tahun 2013. Pada Senin ( 15/2) KPU terdiri dari komisioner menyetujui kegiatan penataan arsip dimaksud dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU setempat, Gusti Lanang Mega Saskara. Setelah dibuka lanjut dilakukan pemaparan dari Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Ida Bagus Made Weda sebagaimana tertuang dalam PKPU 17/ 2016 tentang jadwal retensi arsip substantif dan fasilitatif non kepegawaian dan non keuangan KPU. Kasubag menjelaskan dari sisi perlakuan ada dua macam arsip yakni arsip yang dimusnahkan dan arsip yang permanen. Namun demikian arsip yang dimusnahkan juga ada masa inaktif yaitu masa simpan minimal suatu jenis arsip pada unit kearsipan. Sedangkan arsip permanen yakni arsip yang memiliki nilai guna skunder atau nilai guna permanen , wajib diserahkan kepada lembaga kearsipan seperti Kantor Arsip Daerah ( Arda)sebagai bukti pertanggungjawaban nasional sesuai lingkup fungsi dan tugas masing- masing organisasi. Ketua KPU Lanang Mega Saskara berharap agar sekretariat dan komisioner bekerja intensif baik secara bersama dan sesuai tupoksi masing- masing agar dapat menata arsip KPU setempat dengan baik.Produk- produk hukum seperti keputusan tentang Pemilu dan Pilkada agar dilakuan penelusuran terkait dokumen tersebut untuk disimpan bagi yang ." Mari kita kita kerja bersama- sama dalam penataan arsip ini.Kami percaya teman- teman memahami tugasnya", ujarnya seraya menambahkan pentingnya arsip tentang suatu peristiwa ", ujaynya. Hadir Komisioner lainnya, Wayan Sumerta, Gede Suka Astreawan, Ida Bagus Nyoman Barwata dan Sang Ayu Mudiasih.Sedangkan dari sekretariat ikut Kasubag Tekhnis Komang Twina Oka, Gede Rudy Tanaya dan Ida Bagus Made Weda.( Sumerta)

Rapat Pembahasan DIM Pemilu dan Pilkada tingkat pimpinan

Denpasar, Sesuai dengan undangan KPU Provinsi Bali maka seluruh jajaran pimpinan KPU Kabupaten/Kota bahas Daftar Inventarisasi Masalah saat pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkda serentak 2020 yang dilaksanakan di enam daerah di Bali Kamis (11/2/2021) bertempat di Ruang Rapat setempat. KPU Kabupaten/Kota melalui Ketua atau yang mewakili memaparkan seluh DIM yang telah disusun dan ditetapkan masing masing Kabupaten/Kota sebelumnya. Rapat Pimpinan ini dibuka Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ini memberikan kesempatan untuk Sekretaris Kabupaten/Kota dan yang mewakili untuk menyampaikan mengenai kondisi SDM, Anggaran dan juga Hibah Pilkada maupun yang menjadi kendala dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serta kegiatan di tahun 2021. Pihaknya juga menyampaikan dimulai bulan maret KPU Kabupaten/Kota harus menyampaikan tencana kegiatan setiap minggunya di hari senin tegasnya. Selain itu apa yang dibahas atau masukan, DIM ini akan menjadi acuan dalam penyampaian Rapat Pimpinan ditingkat Pusat secara keseluruhan dan logistik. Sekretaris KPU Provinsi Bali dalam kesempatan tersebut memberikan arahan jika sudah selesai tahapan agar segera menyelesaikan pertanggungjawaban hibah serta pengembalia jika ada yang masih tersisa. Selain itu untuk SDM pihaknya selalu akan membantu dalam pengusulan dan bahkan jika diperlukan juga akan menyampaikan penataan kembali. Rapim ini untuk Kabupaten Klungkung Ketua diwakili Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sang Ayu Mudiasih dan Sekretaris I Wayan Putra Suijana. (putras)

KPU Klungkung Audiensi dengan Ketua DPRD Klungkung

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung yang dipimpin oleh I Gusti Lanang Mega Saskara bersama Anggota Ida Bagus Nyoman Barwata, Sang Ayu Mudiasih, I Wayan Sumerta bersama Sekretariat melaksanakan pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom di Ruang Rapat DPRD setempat, senin (8/2/2021). Dalam pertemuan tersebut membahas tugas dan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Klungkung dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. (twin)

Sosialisasi Penataan Arsip

  Semarapura, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Selasa (2/2/2021) adakan kegiatan sosialisasi Penataan Arsip melalui daring zoom meeting. Sosialisasi ini di buka Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa pentingnya penataan arsip agar guna menunjang pelayanan informasi serta kecepatan pencarian saat diperlukan. Sedangkan Narasumber dari Kabid Kearsipan Pemerintah Provinsi Bali menjelaskan terkait jenis jenis arsip, fungsi penataan arsip serta tata cara penghapusan dan penyimpanan arsip. Pihaknya berharap KPU bisa mengusulkan agar disetiap daerah ada ruang recor center besera kelengkapan dan tempat arsip. Untuk dari Biro Umum KPU RI menjelaskan tentang tata kelola kearsipan berdasar dari Peraturan KPU RI. Sosialisasi yang dipandu moderator Kabag. Keuangan, Umum dan Logistik Gede Wirata ini lanjut dengan diskusi. Untuk KPU Kabupaten Klungkung diikuti oleh Ketua I Gusti Lanang Mega Saskara, Anggota Ida Bagus Nyoman Barwata, I Wayan Sumerta, Sekretaris, Kasubag dan beberapa staf. (putras)

Populer

Belum ada data.