#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Klungkung, Rabu (2/07/2025)
Rapat Pleno di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Klungkung, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Made Dwi Adnyana Putra, Kadiv Pendidikan Pemilih Partispasi Masyarakat dan SDM, Luh Putu Inten Pradnyani, Kadiv Teknis Penyelenggaraan I Gede Suka Astreawan, Kadiv Hukum dan Pengawasan, I Komang Artawan dan staf Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan perubahan Data pemilih yang dimutahirkan Pada Triwulan II Semesster I Tahun 2025, dengan total jumlah pemilih laki laki sebanyak 84.472 jumlah pemilih perempuan 86.053 dengan total Jumlah Pemilih 169.525.
Dilanjutkan dengan Arahan dari Pimpinan, Anak Agung Gede Raka Nakula, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam Arahan disampaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) harus dilaksanakan dan konsisten.
Dalam hal ini, KPU hanya melaksanakan pemutahiran data pemilih untuk Hak Konstitusional terhadap hak pemilih.
Turut hadir dalam kegiatan Rapat Pleno, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung,Perwakilan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, Perwakilan Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, Perwakilan Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung.
#KPUMelayani