#TemanPemiih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025 Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali,Kamis(26/6/25).
Kegiatan dilaksanakan diruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dilanjutkan Pemaparan Materi oleh kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Pengawasan dan Arahan dari Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widiastini.
Dalam Arahan disampaikan Parpol agar bisa menghubungi KPU Kab/Kota untuk mengurus segala kendala ataupun perubahan pembaharuan pada parpol, dan disampikan pula bahwasannya KPU RI akan menambahkan beberapa fitur pada SIPOL untuk parpol, serta mengingatkan pada parpol jika ada PAW agar penggantinya menyiapkan dan melaporkan LHKPN sebagai salah satu syarat.
Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Ketut Sudiana, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, I Gede Suka Astreawan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, I Gede Rudy Tanaya.
#KPUMelayani