Umum

Sekretaris KPU Bali Hadir ke Klungkung

Semarapura, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Made Oka Purnama mendadak hadir ke Kantor KPU Kabupaten Klungkung untuk adakan penilaian kebersihan kantor. Dalam kesempatan tersebut Made Oka Purnama didampingi tim meninjau kantor yang diterim Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung. Selain kegiatan tersebut tampak juga Sekretaris KPU Bali berbincang dengan sekretaris KPU Kabupaten Kkungkung terkait kegiatan keseharian tugas pokok dan fungsi. Banyak hal yang bisa dipetik dari kehadiran Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama karena saran saran yang disampaikan bisa diaplikasikan kedepannya. (putras)

KPU Se - Bali Godok Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020

Denpasar, Di motori Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widyastini kumpulkan Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk godok dan bahas Pedoman Teknis Pelaksanaan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikot dalam Pemilihan serentak tahun 2020. Bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Bali, Minggu (23/8/2020) Divisi yang menggawangi Pencalonan ini berdiskusi untuk menentukan Pedoman teknis yang akan dipakai patokan dalam tahapan pencalonan nantinya di enam Kabupaten/kota penyelenggaraan Pilkada yakni Denpasar, Tabanan, Jembrana, Bangli, Badung dan Karangasem. Selain membahas mengenai pedoman teknis penerimaan, penelitian administrasi dan hal yang lain terkait pencalonan rapat juga merancang Standar Operasional Peosedur (SOP), cek list pemeriksaan syarat pencalonan dan syarat calon karena hal tersebut menjadi penting untuk menentukan dalam penetapan Calon Kepala Daerah hal itu disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Klungkung sesaat setelah kegiatan. Tampak dalam rapat tersebut seluruh peserta dengan teliti dan terprogram membahas pedoman teknis pencalonan yang diperbandingkan dengan Peraturan KPU RI terkait agar sesuai aturan yang telah ditetapkan seperti undang - undang dan aturan lainya. (putras)

KPU Klungkung terima Operasi Rutin Waspada Polres Klungkung

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Senin setelah melaksanakan Apel Pagi, KPU Klungkung kehadiran Petugas Polsek Klungkung Wayan Sutama beserta rekannya untuk melaksanakan kunjungan dalam rangka Operasi Rutin Waspada yang diterima Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sang Ayu Mudiasih. Petugas Polsek Kota ini sesuai perintah dari Polres dan Polda ini untuk mendapatkan infromasi terkait kegiatan KPU Kabupaten Klungkung serta keamanannya. Dalam kesempatan tersebut Sang Ayu Mudiasih mengucapkan terimakasih atas perhatian dari Kepolisian serta kerjasamanya selama ini. KPU Kabupaten Klungkung walaupun tidak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2020, namun kegiatan tetap jalan seperti sosialisasi, pengelolaan barang dan logistik, inventarisasi produk hukum dan teknis lainnya. Dan bahkan kita tetap ikut pertemuan pertemuan yang dilaksanakan KPU Provinsi Bali dalam persiapan Pilkada di enam Kabupaten/Kota untuk sumbang saran serta menimba ilmu. Yang tidak kalah pentingnya kegiatan rutin setiap bulan yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dengan rapat pleno yang menghadirkan instansi terkait termasuk Polres Klungkung terang Sang Ayu Mudiasih. Petugas Kepolisian tetap akan melaksanakan pemantauan agar bisa selalu berkoordinasi dan menjaga keamanan diwilyah masing - masing sehingga jajaran pemerintah termasuk KPU Kabupaten Klungkung bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas masing - masing tuturnya mengakhiri pertemuan. (putras)

Hanura Klungkung serahkan Kepengurusan Baru

Semarapura, Ketua Partai Hanura Kabupaten Klungkung I Wayan Buda Parwata Senin, (24/8/2020) sambangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung untuk menyampaikan Keputusan Kepungurusan baru yang diterima Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ida Bagus Nyoman Barwata dan Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Sumerta didampingi Sekretaris. Dalam kesempatan tersebut Wayan Buda Parwata menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan DPP dirinya ditunjuk untuk memimpin Partai Hanura dimulai tahun ini, karena kepengurusan yang lama sudah selesai masa baktinya. Pihaknya dalam kesempatan tersebut selain menyampaikan kepengurusan yang baru juga memaklumkan kantor yang juga pindah alamat. Partai Hanura berharap kedepannya KPU Kabupaten Klungkung bisa berkoordinasi baik sambut Pilkada maupun Pemilu. Ida Bagus Nyoman Barwata menyambut baik kehadiran Ketua Partai Hanura untuk segera menyampaikan kepengurusan yang baru, ini akan menjadi acuan bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung dalam penyelenggaraan kegiatan dan adminsitrasi baik undangan ataupun yang lainnya. Utamanya saat pelaksanaan undangan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan setiap bulannya yang melibatkan Partai Politik dan lembaga lainya. Pertemuan diakhiri dengan rembug rembug mengenai kegiatan kedepannya yang akan melibatkan Parpol seperti sosialisasi dengan berkunjung ke sekretariat ataupun bisa diundang jika memerlukan kader akan sosialisasi atau pendidikan politik. (putras)

KPU Diikat terkait hindari Konflik Kepentingan

Semarapura, Untuk menciptakan tata kelola pemerintahan di lingkungan KPU yang bebas KKN, Jumat (21/8/2020) melaksanakan sosialisasi keputusan KPU-RI tentang benturan kepentingan.Acara dibuka dan ditutup Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan dan didampingi AA Raka Nakula selaku narasuber materi tetsebut. Hadir Komisioner Kabupaten dan Sekretariat KPU Kab/Kota se Bali. Nakula mengatakan bahwasannya benturan kepentingan adalah situasi di mana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan atau tindakannya. Dia menjelaskan secara detail materi tersebut.Intinya Nakula berharap penyelenggara Pemilu harus senantiada bekerja penuh integritas."Kita harus berdiri dan kepala tegak walau kadang kala ada iming memberikan sesuatu dalam bekerja. Kita harus memberikan pelayanan dengan adil", ujarnya.Dijelaskan yang ber potensi- potensi benturan kepentingan yakni Ketua dan anggota KPU dan pegawai di lingkungan sektetariat KPU. Untuk membuktikan ada tidaknya benturan kepentingan, sesuai keputusan dimaksud lanjut Nakula, Anggota KPU diharuskan membuat pernyataan bebas benturan dan Laporan/ pernyataan itu cukup dibuat sekali", ujar nakula menjawab pertanyaan peserta. Dari KPU Klungkung hadir I Wayan Sumerta dan Ida Bagus Nyoman Barwata serta Kasubag Hukum Anak Agung Wisnu. (Sum)

Populer

Belum ada data.