Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Dalam kegiatan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 di enam Kabupaten/Kota se Bali Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar bekerja sama dengan KPU Provinsi Bali adakan Webinar Nasional dengan tema Mengawal Instrumen Hukum Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ditengah Pandemi Covid-19 Sabtu (15/8/2020). Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lanjut Sambutan dari Ketua KPU Kota Denpasar ini dengan moderator Ketua KPU Bali I Dewa Gde Agung Lidartawan dengan Narasumber dari Akademisi Dewa Palguna, KPU RI dan yang lain. Webinar dengan sistem daring Zoom meeting ini diikuti dari berbagai kalangan tidak hanya dari Bali juga daerah lain. Narasumber dalam kesempatan tersebut banyak membahas mengenai Tahapan Pilkada, payung hukum dan protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19. Kegiatan dikhiri dengan sesi diskusi yang disambut baik oleh peserta Webinar karena beberapa pertanyaan muncul dan dibahas dengan lengkap oleh Narasumber. (putras)