Umum

KPU Klungkung Koordinasi Balik Nama Sertifikat Kantor

Semarapura, menindak lanjuti Hibah Tanah Kantor KPU Kabupaten Klungkung dari Pemerintah Daerah serta Keputusan Plt. Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor : 430/RT.07-Kpt.04/SJ/VI/2020, tentang Pelimpahan sebagian wewenang kepada Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung untuk dan atas nama Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam Pengurusan Administrasi Pengalihan Kepemilikan Tanah Atau Ganti Nama Sertifikat Hak Atas Tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional, tanggal 15 Juni 2020, maka Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung I Wayan Putra Suijana didampingi staf Kade Putra Wijaya koordinasi ke Kantor Badan Pertanahan. Koordinasi diterima salah satu pejabat yang menangani permohonan hak atau balik nama I Gusti Agung Bawa sangat kooperatif untuk selalu membantu konsultasi maupun pemeriksaan berkas. Dalam kesempatan tersebut Gusti Agung menuntun dalam pengisian formulir permohonan dan kelengkapan yang harus diisi dalam pengajuan nantinya. Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung menyampaikan terimakasih atas koordinasi dan kedepannya untuk selalu dibantu dalam pengurusan balik nama tanah kantor KPU Kabupaten Klungkung yang telah dihibahkan dari Pemerintah Daerah. (putras)

Sosialisasi Pembentukan PPDP Pilkada di enam Kabupaten Kota se-Bali

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Ditengah Pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan Komisi Pemilihan Umum diberbagai tingkatan untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah serentah tahun 2020, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota. Sosialisasi atau penyampaian infromasi yang terkini pun selalu dilakukan dengan sistem daring online, seperti yang dilaksanakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Bali I Gde John Darmawan. Sosialisasi dengan sistem daring Zoom Meeting ini di dahului pengarahan dari Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gde Lidartawan menyampaikan agar seluruh jajaran harus siap dalam penyelenggaraan Pilkada walaupun ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, namun protokol kesehatan harus tetap dijaga seperti untuk mengutamakan pengadaan alat - alat pelindung diri yang akan digunakan oleh penyelenggara baik dari KPU sampai bawah apalagi saat ini tahapan coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sehingga semua aman serta tenang dalam bertugas tukasnya, selain itu dirinya juga berharap dalam rekrutmen KPU Kabupaten/kota selalu berpedoman dengan aturan, berkoordinasi dengan pihak desa, pemerintah daerah terutama satgas penanganan Covid-19 dan Bawaslu Kabupaten. Sedangkan John Darmawan dalam kesempatan sosialisasi sebagai Narasumber menyampaikan tahapan penyelenggaraan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Tahapan mulai dengan rekrutmen dengan bersurat dan berkoordinasi dengan Perbekel atau aparat desa karena ini merupakan penunjukan. Selain itu dijelaskan juga syarat - syarat untuk menjadi petugas ini, dari segi umur, surat penyartaan dan yang lainnya, dan yang paling penting dalam pengangkatannya tetap mengacu dengan jadwal tahapan serta juknis dari KPU RI. Tahapan penetapan juga menjadi hal yang sangat penting agar kedepanya PPDP akan menjadi ujung tombak dari pemutakhiran data pemilih yakni coklit ke lapangan, sehingga pentingnya petugas PPDP adalah Klian Banjar Dinas (Kepala Dusun) dan mengenal lingkungan sekitar serta juga kesediaanya untuk menjadi KPPS saat pemungutan suara karena lebih mengenal warganya, namun dirinya menekankan agar tidak lepas juga dari aturan yang berlaku. Pertemuan dengan oline ini ditutup kembali oleh Ketua KPU Provinsi Bali dengan menyampaikan solusi solusi yang terbaik jika menghadapi rintangan nanti dilapangan. Dapat disampaikan Daring Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten/Kota serta Sekretaris se Provinsi Bali termasuk Kabupaten Klungkung. (putras)

KPU Klungkung Jawara Ketua KPU- RI Harap Pilkada (Covid-19) Bisa Membuat Sejarah

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Ketua KPU RI, Arief Budiman berharap penyelenggaraan Pilkada membuat sejarah bagi dunia dan menjadi warisan. Harapan itu disampaikan kepada KPU Prrovinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota serta PPK dalam kemasan acara ngopi bareng lewat daring, Selasa (23/6). Acara dibuka Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Sekretaris KPU Bali, Oka Purnama. Hadir semua Komisioner KPU Bali dan beberapa anggota Komisioner KPU- RI. Arief mengatakan hal itu kalau penyelenggaraan Pillada bisa sukses, karena dilaksanakan di tengah bencana non alam ( kasus covid-19). "Pilkada kali ini membuat sejarah karena bisa menyelenggarakan di tengah covid-19. Jika berhasil maka akan menjadi pondasi dan menjadi pembelajaran bagi dunia nantinya dan menjadi warisan",katanya dalam acara yang dihadiri juga anggota KPU RI dari Bali, Dewa Gede Wiarsa Raka Sandi. Arief juga mengucapkan terima kasih karena sudah berkenan menjadi penyelenggara Pilkada di tengah covid. "KPU siap menyelenggarakan anggaran yang ada", tegasnya. Masing masing masing komisioner KPU RI memberikan pengarahan sesuai bidang tugasnya. Hasyim Asy'ari memberikan arahan di bidang hukum. Ditekankan agar pelaksanaan Pilkada senantiasa mengikuti aturan perundang undangan. Dalam acara itu komisoner KPU Bali memberikan arahan juga. Angggota KPU Bali Bidang SDM Sosialisasi dan Parmas, John Darmawan saat itu memgungkapkan kalau kini pihakanya melaksanakan lomba mendapat banyak subscribe di Youtube dan lomba instagram se-Bali. Bahkan saat itu langsung diumumkan juaranya. KPU Kabupaten Klungkung meraih urutan 7 dalam jumlah subscribe dengan 82 subcriber dan tingkat ke 3 juara instagram dengan 956 follower.(sum,div hukum)

Mutarlih Berkelanjutan KPU Klungkung Hadir Ke Lapas

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Konsistensi KPU Kabupaten Klungkung dalam menjalankan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan susuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Jumat (19/6/2020) temui salah satu kasi di Lembaga Pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kaupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sang Ayu Mudiasih menyampaikan agar dibantu untuk memberikan data pemilih yang belum terdata dan tinggal di Lapas. Pihaknya juga berharap kerjasama ini akan di jalin dengan baik walaupun Klugkung tidak melaksanakan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Pihak Lapas mengatakan akan menyampaikan informasi ini terdahulu kepada pimpinan serta secara prinsipnya akan membantu sepanjang sesuai dengan aturan dan kewenangan lembaga ini hal ini diceritakan Sang Ayu Mudiasih saat setelah pertemuan. Dirinnya juga menyampaikan bahwa selain Lapas KPU Kabupaten Klungkung bersurat untuk meminta data kepada TNI/Polri untuk mengetahui anggota yang memasuki masa pensiun dan Desa yang mengadakan Pemilihan Perbelkel untuk data pemilih paling update. (putras)

KPU Klungkung dan Gianyar Rembug Program Kegiatan

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - KPU Kabupaten Gianyar tanpa disangka hadir berkunjung ke KPU Kabupaten Klungkung untuk soan dan sedikit bincang memgenai kegiatan dan program Senin (22/6/2020). Kunjungan Anggota KPU Gianyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Putu Rika dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM diterima Komang Hendrawan dan staf oleh tiga Komisiiner KPU Klungkung Divisi Hukum dan Pengawasan Wayan Sumerta, Divisi Perencanaan, Data dan Infromasi Sang Ayu Mudiasih, dan Divisi Teknis Penyelengaraan Gede Suka Astreawan serta didampingi Sekretaris I Wayan Putra di Ruang Tamu setempat. Dalam kunjungan tersebut sempat berbincang mengenai program kegiatan KPU Klungkung dan Gianyar seperti pemutakhiran data pemilih, evaluasi, serta program lainnya kedepannya. Kunjungan ini tidak selalu formalitas namun karena merupakan tetanggan maka saling mengisi, bincang - bincang dan tukar pengalaman sangat penting guna menunjang kegiatan dan tugas kedepannya. (putras)

KPU Klungkung Ikuti Sosialisasi Tahapan Pilkada serentak 2020 dengan Narasumber KPU RI secara Webinar

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - KPU Klungkung Ikuti Sosialisasi Tahapan Pilkada serentak 2020 dengan Narasumber KPU RI secara Webinar, KPU Provinsi Bali Jumat, (19/6/2020) adakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dengan Narasumber Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sosialisasi yang di Buka Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan dengan Moderator Anak Agung Gde Raka Nakula. Narasumber Dewa Raka Sandi banyak menyampaikan mengenai tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 secara detail. Sedangkan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Parmas, dan SDM KPU Provinsi Bali dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengenai tahapan yang sudah dilakukan dan akan dilakukan utamnya mengenai pencegahan pandemik Covid-19 dimasa New Normal dan sosialisasi. Pertemuan secara daring ini juga dilaksanakan diskusi untuk membahas mengenai jadwal program tahapan pemilihan tersebut. Untuk KPU Kabupaten Klungkung diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan Badan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Klungkung dari kantor masing-masing. (putras)

Populer

Belum ada data.