Umum

KPU Klungkung Ikuti -Bedah- Pilkada vs Covid

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id -  KPU Prov.Bali Bersama Bawaslu Prov. Bali melaksanakan diskusi yang bertema Norma Hukum Potensi Pelanggaran dan Antisifasi Pilkada di Era New Normal lewat darring, Rabu (1/7). Acara dibuka Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan. Acara melibatkan KPU Kabupaten/ Kota se- Bali dalam hal ini Divisi Hukum dan Pengawasan tak kecuali KPU Klungkung, mesti tak menyelenggarakan Pilkada. Dari Bawaslu hadir Ketua dan Divisi Hukum, I Ketut Rudia. Acara itu dihadiri semua PPK bagi KPU Kab./Kota yang selenggarakan Pilkada. Pembahasan tidak luput dari persoalan covid-19 dimana Pilkada di era ini  memiliki perbedaan 180 derajat seperti diungkapkan nara sumber dari  AA Agung Raka Nakula (Divisi Hukum dan Pengawasan)  KPU Bali. Banyak perbedaannya baik dari sisi regulasi dan hal lain yang berkaitan kewajiban mengikuti protokol penganan covid-19."Perbedaan Pilkada sekarang 180 persen", ujarnya. Senada dengan Nakula, Rudia dari Bawaslu Bali mengungkapkan kekhawatiran  peserta Pemilu yang melakukan unjuk kekuatan (show of force) yang artinya bakal membuat kerumunan. Dia berharap hal itu tak terjadi. Ditambahkan dirinya siap untuk senantiasa berkordinasi dengan KPU agar Pilkada bisa lancar. Dijelaskan bahwa  Pilkada ini memiliki potensi pelanggaran yang cukup tinggi. Untuk itu dia bakal melakukan pencegahan dini selain harus mengambil tindakan.Diskusi berlangsung cukup seru karena banyaknya pertanyaan dari peserta.(sum,div hukum)

KPU Klungkung Gencarkan Mutarlih Berkelanjutan

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung gencar melakukan pendataan pemilih berkelanjutan (Mutarlih) berkelanjutan. Hal itu dilakukan guna mendapatkan data pemilih yang semakin valid tat kala menyelenggarakan Pilkada dan atau Pemilu serentak ke depan. Untuk kali ini jumlah data pemilih hasil pendaataan pekan ini menunjukkan angka 157.531 orang. Data iti diungkapkan Divisi Data dan Informasi KPU Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dalam rapat pleno lewat daring yang melibatkan Bawaslu yang diwakili Cok Raka Parta Wijaya beserta jajarannya dan melibatkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, di kantor setempat, Senin (29/6).   Rapat pleno yang dihadiri semua Komosioner KPU dan Sekretaris KPU setempat, Wayan Putra Suijana. Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bawaslu karena senantiasa memberikan dukungan dan bergandengan dalam agenda-agenda KPU Klungkung. "Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Bawaslu dan Disdukcapil yang sudah bisa hadiri rapat ini", ujarnya. Untuk diketahui bahwasannya jumlah data pemilih daat ini mengalami penambahan dari jumlah yang dilaporkan sebelumnya. Saat pendataan itu menyasar semua kecamatan dengan titik sasaran utama desa-desa yang bakal menyelenggarakan Pilkel(22 desa), di 4 kecamatan yang ada pada bulan Agustus depan. Intinya pemutakhiran pemilih dilakukan terus menerus.(sum,div hukum)

Jelang Pleno Mutarlih Berkelanjutan KPU Klungkung Dekati Perbekel

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilh (Mutarlih) Berkelanjutan program KPU RI yang tidak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah setiap bulannya memerlukan Rapat Pleno hasil kegiatan tersebut. Menyikapi hal tersebut KPU Kabupaten Klungkung memulainya dengan melaksanakan pendekatan dengan Perbekel atau Aparat Desa yang tahun ini melaksanakan Pemilihan Perbekel dengan turun langsung. Seperti yang dilakukan Ketua I Gusti Lanang Mega Saskara bersama komisioner lainnya Jumat (26/6/2020) mendatangi beberapa Desa uang terletak di Kecamatan Dawan dan Banjarangkan yang saat ini tahapan Pemilihan Perbekel untuk memohon data Pemilih hasil coklit untuk disandingkan dengan Data Pemilih Pemilu terakhir yakni pada tahun 2019 lalu. Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sang Ayu menyampaikan KPU Kabupaten Klungkung saat ini lebih aktif turun ke Desa yang Pilkel agar bisa memohon data langsung dari sumbernya yakni di Desa sambi soan atau silaturahmi untuk mensosialisasikan Pemuakhiran Data Pemilih Berkelanjutan program KPU RI agar pada saat Pemilu atau Pemilihan kedepannya Hak Suara masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa dijaga dengan maksimal. Dirinya menyampaikan bahwa pleno nantinya akan dilaksanakan senin depan dengan mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah serta Bawaslu Kabupaten. (putras)

KPU Klungkung Koordinasi Balik Nama Sertifikat Kantor

Semarapura, menindak lanjuti Hibah Tanah Kantor KPU Kabupaten Klungkung dari Pemerintah Daerah serta Keputusan Plt. Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor : 430/RT.07-Kpt.04/SJ/VI/2020, tentang Pelimpahan sebagian wewenang kepada Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung untuk dan atas nama Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam Pengurusan Administrasi Pengalihan Kepemilikan Tanah Atau Ganti Nama Sertifikat Hak Atas Tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional, tanggal 15 Juni 2020, maka Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung I Wayan Putra Suijana didampingi staf Kade Putra Wijaya koordinasi ke Kantor Badan Pertanahan. Koordinasi diterima salah satu pejabat yang menangani permohonan hak atau balik nama I Gusti Agung Bawa sangat kooperatif untuk selalu membantu konsultasi maupun pemeriksaan berkas. Dalam kesempatan tersebut Gusti Agung menuntun dalam pengisian formulir permohonan dan kelengkapan yang harus diisi dalam pengajuan nantinya. Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung menyampaikan terimakasih atas koordinasi dan kedepannya untuk selalu dibantu dalam pengurusan balik nama tanah kantor KPU Kabupaten Klungkung yang telah dihibahkan dari Pemerintah Daerah. (putras)

Sosialisasi Pembentukan PPDP Pilkada di enam Kabupaten Kota se-Bali

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Ditengah Pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan Komisi Pemilihan Umum diberbagai tingkatan untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah serentah tahun 2020, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota. Sosialisasi atau penyampaian infromasi yang terkini pun selalu dilakukan dengan sistem daring online, seperti yang dilaksanakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Bali I Gde John Darmawan. Sosialisasi dengan sistem daring Zoom Meeting ini di dahului pengarahan dari Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gde Lidartawan menyampaikan agar seluruh jajaran harus siap dalam penyelenggaraan Pilkada walaupun ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, namun protokol kesehatan harus tetap dijaga seperti untuk mengutamakan pengadaan alat - alat pelindung diri yang akan digunakan oleh penyelenggara baik dari KPU sampai bawah apalagi saat ini tahapan coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sehingga semua aman serta tenang dalam bertugas tukasnya, selain itu dirinya juga berharap dalam rekrutmen KPU Kabupaten/kota selalu berpedoman dengan aturan, berkoordinasi dengan pihak desa, pemerintah daerah terutama satgas penanganan Covid-19 dan Bawaslu Kabupaten. Sedangkan John Darmawan dalam kesempatan sosialisasi sebagai Narasumber menyampaikan tahapan penyelenggaraan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Tahapan mulai dengan rekrutmen dengan bersurat dan berkoordinasi dengan Perbekel atau aparat desa karena ini merupakan penunjukan. Selain itu dijelaskan juga syarat - syarat untuk menjadi petugas ini, dari segi umur, surat penyartaan dan yang lainnya, dan yang paling penting dalam pengangkatannya tetap mengacu dengan jadwal tahapan serta juknis dari KPU RI. Tahapan penetapan juga menjadi hal yang sangat penting agar kedepanya PPDP akan menjadi ujung tombak dari pemutakhiran data pemilih yakni coklit ke lapangan, sehingga pentingnya petugas PPDP adalah Klian Banjar Dinas (Kepala Dusun) dan mengenal lingkungan sekitar serta juga kesediaanya untuk menjadi KPPS saat pemungutan suara karena lebih mengenal warganya, namun dirinya menekankan agar tidak lepas juga dari aturan yang berlaku. Pertemuan dengan oline ini ditutup kembali oleh Ketua KPU Provinsi Bali dengan menyampaikan solusi solusi yang terbaik jika menghadapi rintangan nanti dilapangan. Dapat disampaikan Daring Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten/Kota serta Sekretaris se Provinsi Bali termasuk Kabupaten Klungkung. (putras)

KPU Klungkung Jawara Ketua KPU- RI Harap Pilkada (Covid-19) Bisa Membuat Sejarah

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Ketua KPU RI, Arief Budiman berharap penyelenggaraan Pilkada membuat sejarah bagi dunia dan menjadi warisan. Harapan itu disampaikan kepada KPU Prrovinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota serta PPK dalam kemasan acara ngopi bareng lewat daring, Selasa (23/6). Acara dibuka Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Sekretaris KPU Bali, Oka Purnama. Hadir semua Komisioner KPU Bali dan beberapa anggota Komisioner KPU- RI. Arief mengatakan hal itu kalau penyelenggaraan Pillada bisa sukses, karena dilaksanakan di tengah bencana non alam ( kasus covid-19). "Pilkada kali ini membuat sejarah karena bisa menyelenggarakan di tengah covid-19. Jika berhasil maka akan menjadi pondasi dan menjadi pembelajaran bagi dunia nantinya dan menjadi warisan",katanya dalam acara yang dihadiri juga anggota KPU RI dari Bali, Dewa Gede Wiarsa Raka Sandi. Arief juga mengucapkan terima kasih karena sudah berkenan menjadi penyelenggara Pilkada di tengah covid. "KPU siap menyelenggarakan anggaran yang ada", tegasnya. Masing masing masing komisioner KPU RI memberikan pengarahan sesuai bidang tugasnya. Hasyim Asy'ari memberikan arahan di bidang hukum. Ditekankan agar pelaksanaan Pilkada senantiasa mengikuti aturan perundang undangan. Dalam acara itu komisoner KPU Bali memberikan arahan juga. Angggota KPU Bali Bidang SDM Sosialisasi dan Parmas, John Darmawan saat itu memgungkapkan kalau kini pihakanya melaksanakan lomba mendapat banyak subscribe di Youtube dan lomba instagram se-Bali. Bahkan saat itu langsung diumumkan juaranya. KPU Kabupaten Klungkung meraih urutan 7 dalam jumlah subscribe dengan 82 subcriber dan tingkat ke 3 juara instagram dengan 956 follower.(sum,div hukum)

Populer

Belum ada data.