Umum

KPU Klungkung dekati Rutan, Data Pemilih Penghuni Lapas

Semarapura, Dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Perbekel di tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung audensi ke Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klungkung Kamis (2/7/2020). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung melalui Ketua I Gusti Lanang Mega Saskara bersama Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sang Ayu Mudiasih. Sang Ayu Mudiasih menuturkan setelah pertemuan kehadiran KPU Kabupaten Klungkung diterima Kepala Rumah Tahanan Langsung Made Supartana didampingi salah satu stafnya Ketut Subagiadana. Dalam kesempatan tersebut Gusti Lanang Mega Saskara menyampaikan kedatangannya ke Rutan selain audensi atau perkenalan lembaga juga untuk meminta bantuan pihak Rutan Klungkung dalam data pemilih penghuni yang berasal dari Kabupaten Klungkung terkait Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pemilih Pemilihan Perbekel tahun 2020 serta kedepannya. Made Supartana menyampaikan terimakasih karena sudah mau berkunjung ke Rutan dan akan siap untuk membantu dan bekerjasama sehingga apa yang menjadi permintaan bisa terpenuhi. Selain itu diakhir pertemuan dirinya juga menyampaikan nanti akan soan ke KPU Kabupaten Klungkung untuk bincang - bincang tentanga kerjasama kedepannya serta juga sebagai perkenalan lembaga. (putras)

Keselamatan Rakyat Hukum Tetinggi

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id  - Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi supreme lex esro). Demikian ungkapan AA Raka Nakula(Divisi Hukum dan Pengawasan) KPU Bali sebagai nara sumber pada acara diskusi tentang Pilkada di tengah bencana non alam, lewat daring, Rabu (1/7). Selain banyak berbicara menyangkut regulasi tentang Pilkada (yang diikuti 6 Kabupaten/ Kota, Desember depan), Nakula  mengungkapkan soal perbedaan pelaksanaan Pilkada mendatang ( di tengah kondisi masyarakat yang terkena pandemi covid-19). " Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi( salus supreme lex esro',tegas Nakula. Karena itu  Nakula banyak menyinggung betapa perlunya Pilkada sekarang mendapat perhatian serius soal penanganan protokol kesehatan, baik oleh penyelenggara Pilkada dan pemilih. "Perbedaan Pilkada sekarang seratus delapan puluh persen", jelasnya. Kekhawatiran tentang bagaimana pelaksanaan Pilkada di tengah covid-19 memang menjadi kekhawatiran banyak kalangan.Pada satu sisi Pilkada wajib dilaksanakan,pada satu sisi virus misterius (covid-19) sudah mengancam keselamatan warga dan penyebarannya sangat cepat  dibuktikan dengan data kasus yang disiarkan Satgas Percepatan Penanganan covid ke publik secara nasional  terus bertambah dan grafik meninggal terus naik. Karena itu, KPU Bali menggelar diskusi dengan melibatkan banyak unsur seperti Bawaslu provinsi sampai terbawah dan unsur penyelenggara, Rabu(1/7). Sebelumnya Ketua KPU-RI, Arief Budiman mengharapkan Pilkada kali ini bisa membuat sejarah dan pembelajaran serta warisan untuk dunia kalau bisa sukses.(sum,div hukum).

KPU Klungkung Ikuti -Bedah- Pilkada vs Covid

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id -  KPU Prov.Bali Bersama Bawaslu Prov. Bali melaksanakan diskusi yang bertema Norma Hukum Potensi Pelanggaran dan Antisifasi Pilkada di Era New Normal lewat darring, Rabu (1/7). Acara dibuka Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan. Acara melibatkan KPU Kabupaten/ Kota se- Bali dalam hal ini Divisi Hukum dan Pengawasan tak kecuali KPU Klungkung, mesti tak menyelenggarakan Pilkada. Dari Bawaslu hadir Ketua dan Divisi Hukum, I Ketut Rudia. Acara itu dihadiri semua PPK bagi KPU Kab./Kota yang selenggarakan Pilkada. Pembahasan tidak luput dari persoalan covid-19 dimana Pilkada di era ini  memiliki perbedaan 180 derajat seperti diungkapkan nara sumber dari  AA Agung Raka Nakula (Divisi Hukum dan Pengawasan)  KPU Bali. Banyak perbedaannya baik dari sisi regulasi dan hal lain yang berkaitan kewajiban mengikuti protokol penganan covid-19."Perbedaan Pilkada sekarang 180 persen", ujarnya. Senada dengan Nakula, Rudia dari Bawaslu Bali mengungkapkan kekhawatiran  peserta Pemilu yang melakukan unjuk kekuatan (show of force) yang artinya bakal membuat kerumunan. Dia berharap hal itu tak terjadi. Ditambahkan dirinya siap untuk senantiasa berkordinasi dengan KPU agar Pilkada bisa lancar. Dijelaskan bahwa  Pilkada ini memiliki potensi pelanggaran yang cukup tinggi. Untuk itu dia bakal melakukan pencegahan dini selain harus mengambil tindakan.Diskusi berlangsung cukup seru karena banyaknya pertanyaan dari peserta.(sum,div hukum)

KPU Klungkung Gencarkan Mutarlih Berkelanjutan

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung gencar melakukan pendataan pemilih berkelanjutan (Mutarlih) berkelanjutan. Hal itu dilakukan guna mendapatkan data pemilih yang semakin valid tat kala menyelenggarakan Pilkada dan atau Pemilu serentak ke depan. Untuk kali ini jumlah data pemilih hasil pendaataan pekan ini menunjukkan angka 157.531 orang. Data iti diungkapkan Divisi Data dan Informasi KPU Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dalam rapat pleno lewat daring yang melibatkan Bawaslu yang diwakili Cok Raka Parta Wijaya beserta jajarannya dan melibatkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, di kantor setempat, Senin (29/6).   Rapat pleno yang dihadiri semua Komosioner KPU dan Sekretaris KPU setempat, Wayan Putra Suijana. Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bawaslu karena senantiasa memberikan dukungan dan bergandengan dalam agenda-agenda KPU Klungkung. "Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Bawaslu dan Disdukcapil yang sudah bisa hadiri rapat ini", ujarnya. Untuk diketahui bahwasannya jumlah data pemilih daat ini mengalami penambahan dari jumlah yang dilaporkan sebelumnya. Saat pendataan itu menyasar semua kecamatan dengan titik sasaran utama desa-desa yang bakal menyelenggarakan Pilkel(22 desa), di 4 kecamatan yang ada pada bulan Agustus depan. Intinya pemutakhiran pemilih dilakukan terus menerus.(sum,div hukum)

Jelang Pleno Mutarlih Berkelanjutan KPU Klungkung Dekati Perbekel

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilh (Mutarlih) Berkelanjutan program KPU RI yang tidak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah setiap bulannya memerlukan Rapat Pleno hasil kegiatan tersebut. Menyikapi hal tersebut KPU Kabupaten Klungkung memulainya dengan melaksanakan pendekatan dengan Perbekel atau Aparat Desa yang tahun ini melaksanakan Pemilihan Perbekel dengan turun langsung. Seperti yang dilakukan Ketua I Gusti Lanang Mega Saskara bersama komisioner lainnya Jumat (26/6/2020) mendatangi beberapa Desa uang terletak di Kecamatan Dawan dan Banjarangkan yang saat ini tahapan Pemilihan Perbekel untuk memohon data Pemilih hasil coklit untuk disandingkan dengan Data Pemilih Pemilu terakhir yakni pada tahun 2019 lalu. Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sang Ayu menyampaikan KPU Kabupaten Klungkung saat ini lebih aktif turun ke Desa yang Pilkel agar bisa memohon data langsung dari sumbernya yakni di Desa sambi soan atau silaturahmi untuk mensosialisasikan Pemuakhiran Data Pemilih Berkelanjutan program KPU RI agar pada saat Pemilu atau Pemilihan kedepannya Hak Suara masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa dijaga dengan maksimal. Dirinya menyampaikan bahwa pleno nantinya akan dilaksanakan senin depan dengan mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah serta Bawaslu Kabupaten. (putras)

Populer

Belum ada data.