Berita Terkini

Tunjukkan Integritas KPU Klungkung Teken BBK

Tunjukkan Integritas KPU Klungkung Teken BBK #TemanPemilih KPU Klungkung ( komisioner) dan sekretariat mendatangani surat pernyataan Bebas Benturan Kepentingan ( BBK), di kantor setempat, Rabu (26/1). Sebelum penandatangan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU setempat, I Wayan Sumerta memberikan pemaparan materi mengenai Benturan Kepentingan sebagaimana tertuang dalam keputusan KPU RI no.323/ HK.03-kpt/08/KPU/VII/2020. Sumerta menyampaikan bentuk situasi benturan kepentingan, jenis, penyebab pejabat yang berpotensi memiliki benturan kepentingan, identifikasi pencegahan dan penanganannya. Sumerta menekankan kembali integritas. Diharapkan penyelenggara mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentinhan pribadi dan golongan. Diharapkan untuk menolak gratifikasi dan tidak menerima suap baik berupa uang, barang dan jasa. Sosialisasi benturan kepentingan dibuka tutup Ketua KPU, I Gusti Lanang Mega Saskara dihadiri komisioner, Gede Suka Astreawan, Ida Bagus Barwata, Sang Ayu Mudiadih dan I Wayan Sumerta beserta Sekretaris, Putu Gde Eka Swambara, Kasubbag Hukum, AA Gede Agung Wisnu, Kasubbag Teknis , Nyoman Twina Oka, Kasubbag Program Data dan Informasi Putu Rudy Tananya dan staf.Usai sosialisasi mereka teken pernyataan bebas benturan kepentingan denhan didahului pembacaan poin- poin pernyataan oleh AA Gede Agung Wisnu. ( sum) #KPUMelayani

Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di SMA Pariwisata Saraswati Klungkung

#TemanPemilih KPU Kabupaten Klungkung laksanakan Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan 2024 kepada siswa-siswi kelas XII SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, rabu (26/1) di sekolah setempat. Sosialisasi diberikan oleh Divisi Sosdiklih Ida Bagus Nyoman Barwata yang di dampingi oleh Kepala sekolah. Materi yang disampaikan terkait syarat untuk menjadi pemilih, ajakan untuk menggunakan hak pilih di TPS, pentingnya demokrasi. #KPUMelayani @kpu_ri @kpu_bali KPU Republik Indonesia

KPU Klungkung Pinjam Kantor ke Bupati

KPU Klungkung Pinjam Kantor ke Bupati #TemanPemilih KPU Klungkung ( komisioner) dan sekretariat, dipandu Ketua KPU, I Gusti Lanang Mega Saskara, audensi ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, di kantor Bupati Klungkung Selasa (25/1). Saat itu juga ikut hadir Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan. Mega Saskara menyampaikan beberapa hal dan permohonan, yaitu permohonan pinjam bangunan untuk kantor KPU Klungkung menyusul rencana pembangunan gedung baru kantor KPU di tempat sekarang ini. Mega Saskara juga mohon bantuan berkaitan perekrutan badan Ad hoc pemilu yang membutuhkan pejabat di kecamatan sampai di desa. Permohonan yang agak dini tentang badan Ad hoc karena tingkat kesulitan karena ketentuan tidak membolehkan menggunakan yang sudah dua kali. Juga disampaikan soal gudang logistik di Banjarangkan lahanya milik Pemkab Klungkung sedangkan bangunannya milik KPU sehingga sulit mendapatkan pemeliharaan. Permohonan tersebut dipertegas oleh Ketua KPU Bali. Terkait badan Ad hoc Ketua KPU Bali mengatakan 40 persen badan Ad hoc sudah dua periode. Bupati Klungkung merespon.positif kehadiran KPU. Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta memberi gambaran untuk kantor KPU sementara berpeluang digunakan sekolah- sekolah yang diregrofing( digabung) karena minim siswa." Ada sekolah yang regrofing", ujar Bupati Klungkung.( sum)#KPUMelayani @kpu_ri KPU Republik Indonesia @kpu_bali KPU Provinsi Bali

Radio Semarapura Tunggu KPU

Radio Semarapura Tunggu KPU #TemanPemilih Radio Semarapura yang dikomandani I Gusti Raka Artini sudah siap memberikan ruang bagi KPU Klungkung untuk siarkan materi kepemiluan setiap Senin ( seminggu sekali). Komisioner KPU, Gede Suka Astreawan dalam rapat pleno di KPU setempat, Senin (24/1) mengungkapkan kesediaan radio yang berprekuensi 107,2 yang bertengger di Desa Takmung itu memberikan jadwal siaran setiap jam 12.oo- pk.14.oo Wita. Gede Suka Astreawan mengaku bakal memulai memanfaatkan kesempatan tersebut pada Senin (31/1). Materinya sebagaimana direncanakan Astreawan sebelumnya yakni tentang pendaftaran dan penetapan parpol pasca putusan MK no.55/PUU-XIII/2020. Adapun secara rinci tersaji dalam tampilan di bawah ini. Astreawan mengatakan semua radio yang dijajaki memberi jatah siarvsekali dalam seminggu. (sum)#KPUMelayani @kpu_ri @kpu_bali KPU Provinsi Bali KPU Republik Indonesia

KPU Klungkung Dengar Briefing

KPU Klungkung Dengar Briefing #TemanPemilih Ketua KPU, I Gusti Lanang Mega Saskara bersama anggota komisioner Gede Suka Astreawan , I Wayan Sumerta Sang Ayu Mudiasih dan Ida Bagus Barwata dengarkan briefing dari Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan lewat daring, Senin (24/1). Ketua KPU Klungkung laporkan rencana audensi dengan Bupati Klungkung, esok ( Selasa, 25/1) jam 08.00 pagi. Dimohon Ketua KPU Bali ikit audensi tersebut. Saskara menyebut sejumlah rencana kegiatan yang diplenokan tak kecuali rencana sosialisasi tentang verifikasi parpol pasca putusan MK.lewat radio. Sementara Ketua KPU Bali dalam briefingnya mengingatkan dan menekankan vaksinasi. Untuk KPU Klungkung ada 5 orang tertunggak vaksin, Sabtu (15/1) karena belum lewat 6 bulan sejak vaksin kedua.( sum) #KPUMelayani @kpu_ri KPU Republik Indonesia KPU Provinsi Bali @kpu_bali

Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu Data Bocor Berujung DKPP

Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu Data Bocor Berujung DKPP #TemanPemilih Semua tahapan pemilu dan pemilihan berpotensi disengketakan atau di- DKPP- kan. Karena itu penyelenggara pemilu mesti cermat dan hati- hati serta senantiasa berpayung pada regulasi. Demikian disampaikan narasumber, I Wayan Sumerta pada diskusi yang dilaksanakan KPU Bali lewat daring, Kamis (20/1) Diskusi itu mengangkat judul Data Bocor Berujung DKPP oleh Wayan Sumerta, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Klungkung. Acara dibuka Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan dengan moderator Tia. Narasumber lainnya Yakni Dewa Ayu Sekar Anggraini, dengan narasumber utama, AA Gede Raka Nakula. Diskusi itu mengambil kasus di daerah lain. Dimana seorang komisioner diduga minta data pemilih masuk DPT tapi belum rekam E- KTP kepada staf di KPU untuk diberikan kepada salah satu paslon gubernur wakil gubernur pada Pilkada 2020. Namun tak ada bukti pembocoran data, diputus dengan sanksi peringatan keras atas ketidak jujuran teradu dalam sidang, awalnya membantah minta data tersebut namun akhirnya mengakui minta data. Bahkan pada disenting opinion dua hakim, bahwa teradu mengulangi perbuatannya. Sementara narasumber Dewa Ayu Sekar Anggraini mengupas soal data pemilih berkelanjutan serta potensi sengketa. Sedangkan AAGede Raka Nakula banyak memberikan arahan agar diskusi bermanfaat, bukan sekadar didkusi. Terkait adanya konflik norma pada PKPU no.6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dia juga mengarahkan peserta untuk mencermati bagaimana ketika ada pilkel data DPT milik KPU diminta oleh Pemkab. Sementara dalam perkara ini membocorkan dilaporkan ke DKPP. AA Gede Raka Nakula minta wanti- wanti agar peserta diskusi bisa memberikan masukan. Intinya materi dari narasumber tentang kebocoran data pemilih berujung DKPP masih banyak hal yang perlu didiskusikan. Namun karena sudah larut sore diskusi saat itu disudahi( sum) #KPUMelayani